Perkembangan Polemik Sabdatama Raja Sri Sultan Hamengkubuwowno x di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Tahun 2015-2018 M
![]() |
| Perkembangan Polemik Sabdatama Raja Sri Sultan Hamengkubuwowno x di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Tahun 2015-2018 M, etralnews.com |
Sri Sultan Hamengkubuwono X adalah pemimpin yang sekarang bertahta di keraton Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, adalah putra Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Ia lahir pada tanggal 2 Maret 1946, Gusti Raden Mas Herjuno Darpito adalah nama kecilnya. Setelah dewasa bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Mangkubumi. Ia dinobatkan sebagai Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 27 Maret 1989. Pada pertengahan 2015, tepatnya pada tanggal 30 April dan 5 Mei, ia mengeluarkan sabda pertamanya yang terkenal dengan sabdatama raja. Sabdaraja ini memunculkan polemik di wilayah Yogyakarta, terutama dari para elit keraton, adik-adik sultan sendiri menjadi pihak yang paling tidak mendukung pernyataan sultan. Hal ini dikarenakan pernyataan raja ini tidak melalui musyawarah dengan pihak keraton atau disebut paugeran, yang tentu saja menyalahi adat keraton.
Dalam penelitian ini terdapat beberapa rumusan masalah, yaitu bagaimana perkembangan polemic sabda raja, pihak-pihak yang terlibat dalam sabda raja raja, respon masyarakat terhadap sabda raja. Teori ini menggunakan fungsionalisme yang bertujuan mengkaji pola-pola yang berfungsi antara individu-individu, antara kelompok-kelompok, atau lembaga-lembaga di masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang meliputi heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi.
PERKEMBANGAN POLEMIK SABDA RAJA SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO X DI KERATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT TAHUN 2015-2018 M
.
A. Latar belakang
Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah salah satu pecahan wilayah Kerajaan Mataram Islam. Ini terjadi setelah Perjanjian Giyanti terlaksana pada tahun 1755 M, maka wilayah Mataram dibagi menjadi dua, yakni Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Kesultanan Yogyakarta dipimpin oleh seorang pangeran bernama Pangeran Mangkubumi, putera dari Sri Susuhunan Prabu Amangkurat IV. Selanjutnya menggunakan nama Sri Sultan Hamengkubuwono 1.
Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang kini bertahta, adalah putera dari Hamengkubuwono IX. Sosok yang lahir pada tanggal 2 Maret 1946 ini dinobatkan sebagai Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 27 Maret 1989, untuk menggantikan ayahnya yang wafat. Ia lahir dengan nama Gusti Raden Mas Herjuno Darpito, yang ketika dewasa bergelar Gusti Kanjeng Pangeran Harya Mangkubumi.
Pada pertengahan tahun 2015, tepatnya tanggal 30 April dan 5 Mei, Hamengkubuwono X menjadi sorotan publik karena sabda raja yang disampaikan di hadapan kerabat keraton dan para abdi dalem. Sabda raja tersebut menuai pro dan kontra baik dari kalangan keraton pada khususnya dan masyarakat Yogyakarta pada umumnya. Dalam hal ini Sultan Hamengkubuwono X berseberangan pendapat dengan dengan adik-adiknya. Sehingga menyebabkan terpecahnya para elit keraton menjadi dua kelompok, kelompok yang mendukung dan kelompok yang menolak. Diluar tembok keraton juga tidak berbeda jauh, masyarakat Yogyakarta, para akademisi,
aktivis, dan organisasi kemasyarakatan masing-masing mempunyai sikap tersendiri dalam menanggapi fenomena sabda raja ini.
Berikut isi sabda raja pada kamis 30 april 2015:
“ Gusti Allah Agung Kuasa cipta paringana sira kabeh adiningsun sedere dalem sentolo dalem lan Abdi dalem. Nampa welinge dhawuh Gusti Allah Gusti Agung Kuasa Cipta lan rama ningsun eyeing eyang ingsung, para leluhur Mataram wiwit waktu iki ingsung Nampa dhawuh kanugrahan Dhawuh Gusti Allah Gusti Agung, Kuasa Cipta Asma kelenggahan ingsung Ngarso Sampean Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Surya Ning Mataram Senopati ing Ngalaga Langgenging Bawono langgeng ing tata Panatagama. Sabda Raja iki perlu deimengerteni diugemi lan ditindake yo mengkono”.
Terjemahan
“Allah, Tuhan yang Maha Agung, Maha Pencipta, ketahuilah para adik-adik, saudara, keluarga di keraton dan abdi dalem, saya menerima perintah dari Allah, ayah saya, nenek moyang saya dan para leluhur Mataram, mulai saat ini saya bernama Sampean Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Surya Ning Mataram Senopati ing Ngalaga Langgenging Bawono langgeng ing tata Panatagama. Sabda Raja ini perlu dimengerti, dihayati dan dilaksanakan seperti itu sabda saya”.
Berikut isi sabda raja pada 5 Mei 2015:
“Siro adi ingsun, sekseono ingsun Ngarso Sampean Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Surya Ning Mataram Senopati ing Ngalaga Langgenging Bawono langgeng ing tata Panatagama Kadawuhan netepake Putri Ingsun Gusti Kanjeng Ratu Pembayun tak tetepke Gusti Kanjeng Ratu GKR Mangkubumi. Mengertenono yo mengkono dawuh ingsun”.
Terjemahan:
“Saudara semua, saksikanlah saya Sampean Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Surya Ning Mataram Senopati ing Ngalaga Langgenging Bawono langgeng ing tata Panatagama mendapat perintah untuk menetapkan Putri saya Gusti Kanjeng Ratu Pembayun menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Mengertilah, begitulah perintah saya”.
Inti dari sabda raja tersebut diantaranya adalah mengenai perubahan pada gelar sultan, seperti kata “buwono” diganti “bawono”, kata “khalifatullah” dihilangkan, kata “sedasa” diganti “sepuluh”, mengubah perjanjian pendiri mataram (Ki Ageng Giring) dengan Ki Ageng Pemanahan, menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun, dan selanjutnya menetapkan puteri sulungnya yang bernama Ratu Pembayun sebagai Putri Mahkota, bergelar Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi”.
Sabdatama raja ini memunculkan polemik di wilayah Yogyakarta, terutama dari para elit keraton, adik-adik sultan sendiri menjadi pihak yang paling tidak mendukung pernyataan sultan. Hal ini dikarenakan pernyataan raja ini tidak melalui musyawarah dengan pihak keraton atau disebut paugeran, yang tentu saja menyalahi adat keraton. Dalam paugeran keraton, penerus raja ditentukan dengan musyawarah terlebih dahulu oleh internal keraton yang memiliki hak . Sedangkan Sultan sendiri mengungkapkan bahwa ia hanya menyampaikan wahyu dari Tuhan melalui leluhurnya dan meminta masyarakat dalam menanggapi sabda nya untuk menggunakan hati, bukan akal. Hal inilah yang menjadi alasan penulis untuk meneliti lebih dalam lagi terkait perkembangan polemik apa yang terjadi dalam internal keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan juga sikap masyarakat Yogyakarta, serta organisasi kemasyarakatan.
B. Batasan dan rumusan masalah
Penelitian ini difokuskan pada perkembangan polemik yang terjadi dalam internal keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan sikap masyarakat yang ada disekitar Yogyakarta terkait sabda raja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X pada tanggal 30 April dan 5 Mei tahun 2015. Adapun tahun 2018 menjadi batasan akhir dari penelitian ini dikarenakan sampai tahun tersebut beberapa kerabat keraton masih mempermasalahkan sabdaraja tersebut. Maka dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana perkembangan polemik sabda raja sampai tahun 2018?
2. Bagaimana pengaruh sabda raja dan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di sekitar Yogyakarta?
C. Tujuan dan Kegunaan penelitian
1. Tujuan
a. Menjelaskan perkembangan konflik yang terjadi sejak dikeluarkan sabda raja sampai beberapa tahun setelah dikeluarkannya sabda raja.
b. Menjelaskan konflik apa yang terjadi di internal keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
c. Menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik ini.
2. Kegunaan
Diharapkan penelitian penelitian ini kedepannya dapat berguna sebagai informasi dan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pembaca. Dapat juga digunakan sebagai sumber referensi penelitian lain dan mengadakan penelitian lebih lanjut yang berkaitan dengan pokok permasalahan.
D. Tinjauan Pustaka
Pustaka yang membahas mengenai fenomena sabda raja masih sedikit, namun ada beberapa skripsi, jurnal dan literature yang membahas mengenai masalah tersebut. Berikut beberapa karya ilmiah yang di maksud:
Pertama, skripsi berjudul Sabda Raja Sultan Hamengku Buwono X menurut Aktivis Nahdlatul Ulama (PWNU Yogyakarta) dan Aktivis Muhammadiyah (PWM Yogyakarta) (Studi Analisi Terhadap Penghapusan Gelar Khalifatullah) disusun oleh Dian Sitatulatio. Jurusan Studi Perbandingan Madzhab, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Dalam skripsi ini membahas tentang salah satu poin yang terdapat dalam Sabda Raja, yaitu dihapusnya kata Khalifatullah dalam gelar sultan. Kedua ormas ini masing-masing mengambil sikap tersendiri terkait sabda raja. Khalifatullah ini dibahas berdasarkan sudut pandang agama Islam dan keterkaitannya dengan Islam. Persamaan skripsi ini dengan penelitian yang akan dilakukan adalah sama-sama membahas tentang sabda raja. Perbedaannya terletak pada permasalahan yang akan dibahas, dimana penelitian ini membahas perkembangan polemik yang terjadi dalam beberapa tahun.
Kedua, skripsi berjudul Sabda Raja Sultan Hamengku Buwono X tentang suksesi kekuasaan dalam keraton Ngayogyakarta Hadiningrat disusun oleh Alvin Noor Sahab Rizal. Jurusan Studi Ilmu Hukum Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Skripsi ini menjelaskan mengenai tipologi Irfani sebagai pemikiran Sultan hamengkubuwono X dalam memunculkan sabda raja pada tanggal 30 April dan 5 mei 2015, serta membahas mengenai pandangan siyasah dusturiyah terhadap pengangkatan putri mahkota sebagaiman dalam sabda raja. Sedangkan penelitian yang akan dilakukan membahas perkembangan polemik mengenai sabda raja dari tahun ke tahun.
Ketiga, skripsi berjudul Representasi Sosial Abdi Dalem Tentang Sabda Raja dan Dawuh Dalem Terkait Suksesi Kepemimpinan Sultan di Karaton Yogyakarta, disusun oleh Ahmad Riza Fanani. Jurusan Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Skrisi ini membahas tentang keberadaan abdi dalem keraton Yogyakarta dan pendapat para abdi dalem dalam menyikapi permasalahan sabda raja yang dikeluarkan serta polemic yang terjadi di internal keraton Yogyakarta. Meskipun terdapat kesamaan pembahasan dengan skripsi ini dengan penelitian yang akan dilakukan, yaitu tentang sabda raja, namun penelitian yang akan saya lakukan lebih kepada perkembangan polemik sabda raja dari pertama kali dikeluarkan sampai beberapa tahun setelah dikeluarkan.
Karya ilmiah dalam bentuk jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia vol. 12 tahun 2016 yang berjudul “Elit, Cultural Capital, dan Sabda Raja dalam Suksesi kepemimpinan Keraton dan Gubernur DIY” yang ditulis oleh Muhammad Abdul Rahim. Jurnal ini membahas konflik yang terjadi di internal keraton terkait suksesi kekuasaan Keraton Kesultanan Yogyakarta dan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam jurnal ini juga membahas tentang konflik yang terjadi dalam internal keraton, namun jurnal ini ditulis tidak jauh setelah dikeluarkannya sabda raja dan tentu masih hangat-hangatnya mengenai polemik sabda raja tersebut. Sedangkan penelitian yang akan saya lakukan ini membahas perkembangan polemik sabda raja dari pertama kali dikeluarkan sampai beberapa waktu kedepan, yang menurut pendapat penulis , polemik sabda raja ini nuansa konflik yang terjadi akan berbeda dari waktu ke waktu.
E. Landasan Teori
Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu politik dan pendekatan fungsionalisme struktural. Alasannya karena karya-karya seperti itu lebih banyak diperoleh pengetahuan tentang jalannya sejarah yang ditentukan oleh kejadian politik, perang, diplomasi, dan tindakan tokoh-tokoh politik . Sri Sultan Hamengkubuwono X termasuk tokoh politik dalam tindakannya sebagai pemimpin memiliki kekuasaan penuh atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Dari kebijakan yang Sultan dibuat inilah perjalanan sejarah ditentukan, dalam sabda rajanya mengubah beberapa peraturan yang telah dibuat oleh para pendahulunya secara turun temurun seperti nama gelar, adat/kebiasan dan pengangkatan puterinya sebagai putra mahkota, yang tentu saja ini tidak pernah dilakukan pendahulunya. Maka dari sini terdapat beberapa perubahan dan polemik yang ditimbulkan dari kebijakannya.
Penelitian ini menggunakan teori fungsionalisme yang diambil dari pendapat Talcot parrons. Teori fungsionalisme berkaitan dengan sebuah struktur yang terdapat dalam masyarakat. Seperti halnya mempelajari perkembangan manusia dalam struktur organisasi. Sama halnya dengan yang terjadi pada sebuah tatanan kesatuan dalam masyarakat. Jika salah satu atau beberapa individu tidak dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik, maka akan mengganggu system yang sudah ada dalam masyarakat. Teori fungsionalisme ditekankan kepada bagaimana dalam perkembangan tersebut mencakup keragamannya, tercipta sebuah keseimbangan. Umumnya berasal dari fungsi dan peran masing-masing individu yang ada dalam masyarakat. Parsons menyebutkan, keseimbangan dapat tercipta dengan adaptasi, tujuan, integrasi, dan pemeliharaan pola-pola.
Dalam penelitian ini, Sri Sultan HB X dan masyarakat DIY membentuk suatu system social yang mana hubungan diantara keduanya adalah hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin. Sri Sultan HB X dan masyarakat DIY menjadi factor yang memiliki peran dan fungsi masing-masing secara terstruktural. System social terbentuk antara Sri Sultan HB X dengan masyarakat DIY karena ada keseimbangan yang terjaga diantara actor. Keseimbangan terbentuk akibat adanya hubungan atau pola interaksi yang baik dalam menjalankan masing-masing peran. Kesimbangan dipengaruhi berbagai factor yang berkembang dilingkungan para actor. Keseimbangan inpun dapat terganggu apabila salah satu ada kedua factor merusak hubungan keseimbangan yang sudah tercipta dalam system social.
System social yang terbentuk antara Sri Sultan HB X dengan rakyat DIY terdapat system kultural yang hidup. Karena pada dasarnya Yogyakarta adalah provinsi yang berbasis kepada kebudayaan, maka banyak budaya yang berkembang. Pola kehidupan Sri Sultan HB X erat kaitannya dengan budaya jawa yang mengandung norma-norma dan nilai-nilai. Masyarakat Yogyakarta juga oatuh dengan norma dan nilai yang terbentuk dari pola kebudayaan, sehingga terbentuk keseimbangan. Dengan demikian keteraturan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dapat tercipta.
F. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam kajian iniadalah metode sejarah. Menurut Hasan Usman, menyebutkan metode sejarah adalah suatu periodisasi atau tahapan-tahapan yang ditempuh dalam suatu penelitian, sehingga dengan kemampuan yang ada dapat dicapai hakikat sejarah yang hasilnya disampaikan kepada para ahli dan pembaca umum. Dalam penulisan ini, penulis melakukan bebargai metode penelitian seperti :
1. Heuristik
Heuristik adalah kegiatan mengumpulkan sumber-sumber sejarah. Penulis mengumpulkan sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan polemic sabda raja dan tokoh-tokoh yang terlibat didalam polemic tersebut. Sumber yang digunakan dalam penulisan ini berupa buku, jurnal, majalah, surat kabar dan dokumen lainnya yang dinilai relevan.untuk menemukan sumber-sumber tersebut, penulis mencarinya diperpustakaan-perpustakaan dan juga sumber lisan bberupa wawancara terhadap narasumber yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas.
2. Kritik
Kritik yaitu menguji dan menganalisis data secara kritis. Selajutnya dengan melakukan kritik sumber. Kritik tersebut meliputi kritik ekstern dan kritik interen. Kritik eksteren bertujuan untuk menguji otentisitas sumber agar sesuai dengan perkembangan zamannya, seperti ejaan, gaya, tulisan, kalimat dan penampilan fisik lainnya. Kritik interen bertujuan untuk menguji kreadibilitas sumber yang diperoleh, karena kemungkinan adanya mitos dalam teks di buku maupun keterangan yang diperoleh saat wawancara dengan narasumber.
3. Intrepretasi
Interpretasi berarti menafsirkan atau memberi makna kepada fakta-fakta atau bukti-bukti sejarah. Analisis data merupakan upaya mencari dan menyusun serta sistematis dari hasil observasi, wawancara dan lainnya. Setelah melakukan analisis data yang diperoleh berkaitan dengan judul kemudian disimpulkan sesuai dengan permasalahannya.Historiografi, yakni cara penulisan, pemaparan atau laporan hasil penelitian sejrah yang telah dilakukan. Proses ini memperhatikan aspek-aspek kronologis berdasarkan permasalahan penelitian, kemudian dipaparkan dalam bentuk penulisan skipsi ini.
G. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan merupakan diskripsi rencana pembahasan dengan menjelaskan keterkaitan antar bab satu dengan bab yang lainnya. Sistematika pembahsan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Bab pertama, membahas mengenai latar belakang masalah, batasan dan ruusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjaun pustaka, landasan teori, metode penelitian, dan sistematika pembahasan. Di dalam bab pendahuluan ini diuraikan objek penelitian dan alas an pemeilihan topic serta langkah yang dilakukan dalam penelitian.
Bab kedua, membahas tentang perkembangan yang terjadi terkait polemic sabda raja Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Bab ketiga, membahas penjelasan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam polemik sabdatama raja.
Bab keempat, membahas tentang respon masyarakat yang berada di daerah Yogyakarta baik masyarakat asli Yogyakarta, para perantau, akademisi, aktivis, dan mahasiwa.
Bab kelima adalah bab penutup yang meliputi kesimpulan dan saran. Dalam bab ini akan disimpulkan seluruh pembahasan yang terdapat di bab sebelumnya untuk menjelaskan topic pembahasan lebih ringkas dan untuk menjawab rumusan masalah serta memberikan saran-saran yang tetap bertumpu pada kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU
Abdurrahman, Dudung. Metodologi Penelitian Sejarah Islam. Yogyakarta: Ombak, 2011.
Basri MS, Metodologi Penelitian Sejarah “Pendekatan, Teori dan Praktik”, (Jakarta, Restu Agung, 2006).
George Ritzer, Teori Sosoiologi dari Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Terakhir Postmodern terj. Saut Pasaribu, dkk. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Hasan Usman, Metode Penelitian Sejarah. Jakarta; Departemen Agama, 1986.
Soebachman, Agustina, Buku Pintar Raja/Tokoh, Keraton, & Candi di Tanah Jawa . Yogyakarta: Syura Media Utama, 2016.
B. Jurnal
Abdul Rahim, Muhammad. “Elit, Cultural Capital, dan Sabda Raja dalam Suksesi Kepemimpinan Keraton dan Gubernur DIY”(Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia. Vol. 6, No, 11, tahun 2016.
C. Skripsi
Sitatulatio, Dian. 2016. “Sabda Raja Sultan Hamengku Buwono menurut Aktivis Nahdlatul Ulama (PWNU Yogyakarta) dan Aktivis Muhammadiyah (PWM Yogyakarta) (Studi Analisi terhadap penghapusan gelar Khalifatullah)”, oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga tahun.
Noor Sahab rizal, Alvin. 2016. “Sabda Raja Sultan Hamengku Buwono X tentang suksesi kekuasaan dalam keraton Ngayogyakarta Hadiningrat”, oleh Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga tahun.
Riza Fanani, Ahmad. 2016. “Representasi Sosial Abdi Dalem Tentang Sabda Raja dan Dawuh Dalem Terkait Kepemimpinan Sultan di Karaton Yogyakarta”, oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga tahun.
D. Internet
https://id.wikipedia.org/wiki/Polemik_sabda_raja_Yogyakarta_2015.
Daftar Isi Sementara
BAB I PENDAHULUAN
A. Abstraksi
B. Latar Belakang
C. Batasan dan Rumusan Masalah
D. Kajian Pustaka
E. Kerangka Teori
F. Metode Penelitian
G. Sistematika Pembahasan
BAB II: LATAR BELAKANG SULTAN HB X
A. Mengenal Biografi
B. Pendidikan dan Karya
C. Kebijakan-Kebijakan Sultan HB X
BAB III: POLEMIK SABDA RAJA
A. Sabda Raja Dari Tahun 2015 - 2018
1. Polemik Sabdatama Raja 2015
2. Polemik Sabdatama Raja 2016
3. Polemik Sabdatama Raja 2017
4. Polemik Sabdatama Raja 2018
B. Pihak-pihak Yang Terkait
1. Kerabat Sultan
2. Organisasi Masyarakat
BAB IV: PENGARUH DAN TANGGAPAN BEBERAPA KALANGAN TERHADAP SABDA RAJA
A. Abdi Dalem Keraton
B. Masyarakat Yogyakarta
C. Akademisi
D. Pemerintah Pusat
BAB V: PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran

Comments
Post a Comment