![]() |
| Konsep Sunnah Dan Hadis Menurut Kassim Ahmad, 3media.freemalaysiatoday.com |
A. Latar Belakang
Hadis atau sunah dalam dunia Islam dipandang
sebagai sesuatu yang memiliki kedudukan tinggi, yakni menjadi sumber kedua
setelah al-Qur’an wahyu mulia. Sebagai sumber ajaran kedua setelah al-Qur’an
hadis maupun sunah dipegangi dan ajarannya diamalkan oleh umat Islam. Ia
menjadi standar utama umat Islam dalam usaha meneladani dan mempraktikkan
petunjuk Rasulullah Saw.[1]
Hadis dan sunah sendiri menurut ulama
muhadissin merupakan satu hal yang sama hanya berbeda pelafalannya saja. Hadis
dan sunah dalam pandangan ulama muhaddisin adalah hal-hal yang berasal dari
Nabi Muhammad saw. baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, maupun sifat
beliau, dan sifat-sifat ini baik berupa sifat-sifat pisik, moral, maupun
perilaku, dan hal itu baik sebelum beliau menjadi Nabi maupun sesudahnya.[2] Dan kebanyakan umat Islam setuju dengan pendapat yang
menyamakan antara sunah dengan hadis, namun juga tidak dapat menutupi bahwa
tidak sedikit pula yang membedakan antara keduanya.
Tampaknya pendapat ulama mengenai kedudukan
ataupun pengerian dari sunah dan hadis ini mendapat penolakan dari kelompok inkarusunah
maupun revisionis[3] sarjana barat. Inkarusunah atau yang
dikenal dengan anti hadis adalah orang-orang yang menolak kedudukan hadis
sebagai sumber ilmu atau perundangan Islam dan menolak kesahihan sebuah hadis
atau lebih hadis sahih dalam Islam.[4] Dengan ini dapat diketahui bahwasannya kelompok inkarusunah
ini menolak segala bentuk sunah dan hadis di dalam Islam, mereka hanya
menjadikan al-Qur’an sebagai satu-satunya pedoman dan sumber ajaran.
Adapun pendapat yang digunakan oleh kelompok inkarusunah
dalam usaha mereka menolak hadis atau sunah sebagai sumber dan sebagainya
itu adalah bahwasannya “Al-Qur’an adalah dasar satu-satunya keberagaman Islam”
karena al-Qur’an itu komplit, sempurna, dan menjelaskan dirinya sendiri; ia
tidak membutuhkan penjelasan dari luar termasuk hadis.[5]
Paham inkarusunah sebenarnya telah
muncul setetlah wafatnya Rasulullah Saw. yaitu dengan lahirnya aliran-aliran
poitik dan teologi dalam Islam seperti Mu’tazilah, Syi’ah, Khawarij dan
sebagainya pada abad kedua Hijriah.[6] Setelah berselang lama kemudian muncul kembali
tokoh-tokoh yang memiliki paham inkarusunah.
Pada abad-abad belakangan muncul nama Kassim
Ahmad, ia dikenal melalui karyanya yang berjudul “Hadis Suatu Penilaian Semula”
yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris maupun Indonesia. Dalam bahasa
Indonesia buku ini berjudul “Hadis Ditelanjangi Sebuah Re-evaluasi Mendasar
Atas Hadis”. dalam karyanya ini Kassim Ahmad mengungkapkan pemikirannya
terhadap hadis ataupun sunah, ia tidak hanya menolak hadis ataupun sunah
sebagai sumber hukum ia juga tidak mengakui adanya penulisan hadis. dengan
berbagai alasan yang melatarbelakangi.
Dari penolakan Kassim Ahmad terhadap hadis
atau sunah memunculkan pandangan baru bahwasannya, bagi Kassim Ahmad
orang-orang yang menggunakan hadis dicap sebagai orang-orang yang “Syirik”.[7] Konsekuensi dari pernyataan ini adalah bahwasannya siapa
saja yang mengamalkan hadis dianggap sebagai orang yang tersesat dan melakukan
dosa besar sehingga ia tidak akan mendapat ampunan dari Allah Swt. Hal ini juga
berimplikasi pada berbagai hal, baik itu dalam kehidupan peribadi beliau
ataupun masyarakat sekitar yang mengaji darinya.
Syirik adalah menyekutukan Allah Swt. Dan
menyamakan Allah dengan makhluknya, dosa syirik merupakan kedzaliman yang
paling besar dan bagi pelakunya akan mendapat neraka sebagai balasan. Kembali
kepada statemen Kassim Ahmad mengenai orang yang memakai hadis sebagai orang
yang syirik, maka dapat ditarik sebuah pengertian bahwa mengamalkan hadis sama
dengan mengambil suatu hukum selain dari Allah Swt. Dan menyamakan Nabi dengan
Tuhan. Hal ini akan memiliki pengaruh yang sangat besar bagi orang-orang yang
menggunakan hal ini sebagai landasan berpikirnya.
Oleh karena itu dari statement diatas maka
penulis sangat tertarik untuk menelusuri dan mengungkap mengenai bagaimana
konsep mengenai hadis dan sunah yang dibangun oleh Kassim Ahmad sehingga
menghasilkan pemikiran yang dirasa sangat liar ini. hal ini juga untuk
mengungkapkan dasar-dasar pemikirannya terhadap hadis. karena jika kita
menggunakan argumen dari Kassim Ahmad ini maka sebagian besar umat Islam
semuanya telah melakukan dosa. Dan konsep yang dimaksud oleh penulis ini adalah
mengenai pandangan Kassim Ahmad terhadap hadis dan sunah, apakah kedua term itu
merupakan sama atau berbeda antara yang satu dengan yang lain.
Adapun penulis memilih Kassim Ahmad sebagai
obyek kajian, karena beberapa alasan yang sederhana. Pertama, Kassim Ahmad
berasal dari daerah yang tidak jauh dari Indonesia, Malaysia tepatnya. Kedua,
karena ia berasal dari Malaysia yang notabene satu rumpun bahasa dengan
Indonesia akan memudahkan dalam upaya pengkajian sumber asli.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan pada latar
belakang masalah diatas, maka dapat dibuat rumusan sebagai berikut:
1. Bagaimana Pemikiran Kassim Ahmad Mengenai
Konsep Sunah dan Hadis?
2. Apa Implikasi dari Konsep Sunah dan Hadis
Kassim Ahmad?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Berdasarkan apa yang telah dijelaskan pada latar belakang
maka, tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Mendeskripsikan mengenai konsep sunah dan
hadis menurut pandangan Kassim Ahmad.
2. Mengetahui atau memahami pengertian sunah dan
hadis yang diusung oleh Kassim Ahmad.
3. Menjelaskan bagaimana pengaruh atau implikasi
dari konsep sunah dan hadis Kassim Ahmad.
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah untuk menambah
kazanah keilmuan dan kontribusi pemikiran. Dan diharapkan dari penelitian ini
dapat membuka wawasan baru dan menemukan sesuatu yang baru dari suatu tokoh.
Setiap tokoh pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam
mengkaji suatu ilmu, semua itu tergantung dari cara pandang yang mereka gunakan.
D. Tinjauan Pustaka
Terdapat cukup banyak kajian yang membahas
pemikiran Kassim Ahmad, baik itu berupa buku ataupun Jurnal dan artikel.
Diantaranya adalah buku “Hadis di Telanjangi Sebuah Re-Evaluasi Mendasar
atas Hadis” karangan Kassim Ahmad yang merupakan terjemahan dari buku asli
yang berbahasa Malaysia dengan judul “Hadis Satu Penilaian Semula” buku
ini juga diterjemahkan kedalam bahasa Inggris. Buku ini merupakan buku yang
berisi pemikiran beliau, dalam buku inilah beliau menuangkan segala pendapat
dan alasan atas pemikirannya.
Buku yang kedua adalah “Hadis Jawapan
Kepada Pengkritik” karya Kassim Ahmad berbahasa Malaysia. Buku ini membahas
jawaban Kassim atas tuduhan, komentar serta kritikan yang dilontarkan oleh
pembaca atas buku “Hadis Satu Penilain Semula”. Kassim Ahmad menyusun
buku berdasarkan bab, yang pada setiap bab berisi satu pertanyaan serta uraian
jawaban.
Buku yang ketiga adalah “Hadis Nabi Menurut
Pembela, Pengingkar, dan Pemalsunya” karangan Syuhudi Ismail. Buku ini
berisi persoalan-persoalan sunnah baik bagi yang memegang teguh sunnah ataupun
yang menolak. Dalam buku ini tidak dijelaskan secara rinci mengenai pemikiran
Kassim Ahmad, melainkan hanya mencantumkan nama Kassim Ahmad pada golongan
pengingkar Hadis.
Buku yang keempat adalah “Pemikiran Modern dalam Sunnah” karya
Abdul Majid Khon. Buku ini mengupas mengenai pemikiran Modern hadis dan inkar
sunah, dalam buku ini pula sedikit disinggung mengenai mengenai Kassim Ahmad
dan pemikirannya yang terangkum dalam pengingkar sunah modern. Ini merupakan kajian yang lebih luas daripada artikelnya
yang hanya membahas para inkar sunah di
Indonesia.
Buku yang kelima adalah “Hadis dan Orientalis” karya Idri.
Buku ini berisi mengenai pemaknaan hadis menurut ulama dan juga para orientalis.
tidak hanya itu, dalam buku ini juga dijelaskan mengenai perkembangan pemikiran
hadis. Dalam buku ini bahasan yang digunakan
mengambil dari buku asli, sehingga tidak ada analisis didalamnya.
Sumber berbentuk skripsi, berjudul “Inkar
Hadis Di Indonesia Dan Malaysia” dalam skripsi ini yang dibahas adalah
sejarah asal-usul dari inkar hadis baik itu di Indonesia maupun Malaysia, studi
ini menggunakan metode komparatif, yang membandingkan antara pemikiran Kassim
Ahmad dengan Nazwar Syamsu bukan kajian tema pokok.
Tulisan lain adalah karya Mohd Zorzi dkk.
Dengan judul “Metode Kassim Ahmad Dalam Kajian Hadis: Satu Penilaian Dalam
Timbangan Metode Ilmiah Ulama Hadis” yang merupakan bagian dari jurnal
Hadis. tulisan ini membahas mengenai bagaimana metode ataupun apa metode yang
digunakan oleh Kassim Ahmad dalam upaya mengkaji hadis atau sunah. Serta
membandingkan penggunaan metode antara ulama hadis dengan Kassim Ahmad.
Kemudian rulisan Suriani Rusdi dkk. Dengan
judul “Sejarah Penulisan Hhadis: Pembetulan Fakta Dari Hujah Anti Hadis”
yaitu sebuah tulisan berbahasa Melayu yang dipresentasikan pada 1st INHAD
international Muzakarah & Mu’tamar On Hadith 2016, yang diadakan di Kuala
Lumpur, Malaysia. Tulisan ini membahas mengenai seputar penulisan hadis, yaitu
upaya untuk mencari kebenaran dan membenarkan mengenai pendapat Kassim Ahmad
yang menolak adanya pembukuan hadis.
Selanjutnya tulisan Zikri Darussamin yang
bertajuk “Kassim Ahmad pelopor Inkar Sunah di Malaysia” tulisan ini
membahas seputar sepak terjang pemikiran beliau serta latar belakang kehidupan
Kassim Ahmad sendiri.
Dalam bentuk skripsi tulisan Badriah Binti
Haji Mat dengan judul “Hadis Menurut Pemikiran Kassim Ahmad dan G. H. A
Juynboll”. Tulisan ini merupakan perbandingan antara pemikiran hadis Juynboll
dengan Kassim Ahmad, implikasi dan akar-akar pemikiran yang diusung oleh kedua
tokoh ini.
Jadi berdasarkan riset dan keterangan sumber
yang penulis lakukan diatas menunjukkan bahwa kajian yang dilakukan oleh
penulis merupakan sesuatu yang masih baru yang tidak ada pada kajian-kajian
sebelumnya.
E. Kerangka Teori
Salah satu model dalam penelitian hadis
kontemporer adalah metode biografi. Kata ‘biografi’ berasal dari bahasa
yunani bios dan graphien. Biografi merupakan tulisan tentang
kehidupan seseorang. Biografi menganalisa dan menerangkan kejadian-kejadian
dalam hidup seseorang. Lewat biografi, akan ditemukan hubungan, arti dari
tindakan tertentu sang tokoh.[8]
Adapun langkah metode dalam kajian ini adalah:
1. Menentukah tokoh yang dikaji, pastikan tokoh
yang dikaji memiliki hubungan dengan ilmu hadis. dan memiliki kelayakan
pemikiran.
2. Menentukan objek formal yang hendak dikaji.
3. Mengumpulkan data-data yang terkait dengan
tokoh yang dikaji.
4. Melakukan identifikasi tentang bangunan
pemikiran tokoh.
5. Melakukan analisi kritik terhadap pemikiran
sang tokoh yang hendak diteliti.
Sedangkan pendekatan yang hendak penulis
tempuh adalah pendekatan historis, yaitu dengan menurut akar-akar historis secara
kritis mengapa tokoh menyampaikan gagasan seperti itu, bagaimana latarbelakang
kehidupan dan keilmuannya. Apa yang mempengaruhi pemikiran tokoh baik berupa
latar tempat maupun pendidikan.
Kemudian tujuan yang ingin dicapai adalah
untuk mengetahui latar belakang pemikiran tokoh. Mengidentifikasi permasalah
yang telah dipaparkan serta menyimpulkan dan menjawab persoalan yang tersaji
pada rumusan masalah berdasar analisa yang telah dilakukan.
F. Metode Penelitian
Metode dapat diartikan sebagai way of doing anything, yaitu suatu cara yang ditempuh
untuk mengerjakan sesuatu, agar sampai kepada suatu tujuan.[10] Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini
dirinci sebagai berikut:
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah kualitatif, yaitu
sebuah penelitian yang mendasarkan sumbernya dari data-data tertulis berupa
buku, bukan berdasar sampel dan angka. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan
dengan penelitian sumber pustaka (library research) yaitu penelitian
yang bersumber dari data-data kepustakaan baik berupa buku, jurnal, artikel
maupun bacaan lain yang berkaitan dengan tema kajian.
2. Sumber Data
Sebagaimana penjelasan diatas, bahwasannya
penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan yang data-datanya diambil dari
buku, majalah, jurnal, artikel dan sumber tertulis lainnya. Data sendiri
terbagi menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah
buku “Hadis Ditelanjangi” terjemah dari buku “Hadis Satu Penilaian
Semula”.
Sedangkan data-data sekunder dapat berupa
majalah, jurnal, artikel atau tulisan-tulisan yang bersumber pada internet yang
membahas mengenai Kassim Ahmad, pemikiran Kassim Ahmad serta yang membahas
mengenai inkarusunah.
3. Teknik Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan kemudian disusun untuk
dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif-analisis. Adapun
langkah-langkah dari metode tersebut antara lain:
a. Deskripsi, yaitu menjelaskan mengenai
pemikiran hadis dan sunah Kassim Ahmad yang terdapat dalam buku Hadis
Ditelanjangi serta sumber yang lain.
b. Analisis, yaitu melakukan analisa dengan
pemaparan argumentatif.[11] Kemudian menentukan konsep mengenai hadis dan sunah
dalam pandangan Kassim Ahmad serta implikasi dari pemikirannya.
4. Pendekatan
Pendekatan yang penulis gunakan pada penelitian ini
adalah pendekatan historis, untuk mengungkap dasar pemikiran Kassim Ahmad.
Serta untuk mengeksplorasi kehidupan dan background keilmuan Kassim
Ahmad.
G. Sistematika Penelitian
Bab pertama merupakan pendahuluan yang
didalamnya mencakup: 1) latar belakang masalah sehingga suatu obyek dipilih menjadi
suatu kajian, 2) rumusan masalah, berisi problem atau pertanyaan yang ingin
dijawab, 3) tujuan dan kegunaan dari penelitian sehingga menghasikan suatu yang
berguna bagi sumbangsih akademik, 4) tinjauan pustaka, 5) kerangka teori, 6)
metode penelitian dan, 7) sistematika pembahasan. Hal ini bertujuan untuk
membentuk suatu susunan yang baik serta dapat dinilai sebagai penelitian yang
komprehensif.
Bab kedua berisi tentang kajian singkat
mengenai tema secara umum, pada bab ini akan dipaparkan berbagai tinjauan
mengenai kajian sunah dan hadis dilihat dari segi pengertian atau definisi,
sejarah pembukuan, kedudukan, serta fungsi hadis dan sunah berdasar pendapat
ulama dan pendapat dari Kassim Ahmad sendiri.
Bab ketiga berbicara tentang biografi Kassim
Ahmad sebagai obyek dari penelitian ini. pada pembahasan ini bertujuan untuk
mengeksplorasi kehidupan Kassim Ahmad dan menggali lebih dalam pribadi Kassim
Ahmad serta faktor-faktor yang melatar belakangi pemikiran beliau.
Bab keempat adalah analisis pemikiran Kassim
Ahmad terhadap hadis dan sunah serta menentukan konsep sunah dan hadis
berdasarkan argumen-argumen yang dipaparkan oleh Kassim Ahmad.
Bab kelima merupakan penutup dan kesimpulan,
setelah dipaparkan dalam beberapa bab sebelumnya, maka akan ditarik sebuah
kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang ada.
Baca Juga: Pemikiran Hadis Nuruddin Marbu al- Banjari al- Makki (Kontribusi Ulama Banjar dalam Kajian Hadis di Nusantara)
[1]
Saifuddin Zuhri Qudsy, “Living
Hadis: Genealogi, Teori, dan Aplikasi”, Living Hadis, I, April 2016,
hlm. 178
[2]
Miftahul Asrar dan Imam Musbikin, Membedah
Hadits Nabi Saw. (Madiun: Jaya Star Nine, 2015), hlm. 1
[3]
Yaitu kelompok yang menyimpang dari
suatu ajaran dalam hal ini Islam karena ingin mengadakan pembaruan, mereka
menolak argumen kaum tradisionalis (yang membela sejarah dan tradisi Islam) dan
ingin melakukan revisi terhadap sejarah karena dianggap lemah. “Teori Common
Link G. H. A Juynboll”, hlm. 31
[4]
Suriani sudi (dkk.), “Sejarah
Penulisan Hadis: Pembetulan Fakta Dari Hujah Anti Hadis”, dalam E-Proceeding
of the 1st INHAD International Muzakarah & Mu’tamar on Hadith, April
2016, hlm. 1
[5]
Kassim Ahmad, Hadis Ditelanjangi
Sebuah Re-evaluasi Mendasar Atas Hadis terj. Asyrof Syarifuddin.
(Yogyakarta: Trotoar, 2006), hlm. xxxix
[6] Badriah Binti Haji Mat, “Hadis
Menurut Pemikiran Kassim Ahmad dan G. H. A juynboll”, Skripsi Fakultas
Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2001, hlm. 3
[7]
Kassim Ahmad, Hadis Ditelanjangi
Sebuah Re-evaluasi Mendasar Atas Hadis terj. Asyrof Syarifuddin.
(Yogyakarta: Trotoar, 2006), hlm. xli
[8]
Saifuddin Zuhri Qudsy dan Ali Imron,
Model-Model Penelitian Hadis Kontemporer. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2013), hlm. 42
[9]
Abdul Mustaqim, Metode Penelitian
Al-Qur’an dan Tafsir. (Yogyakarta: IDEA, 2015), hlm. 42-43
[10]
Abdul Mustaqim, Metode Penelitian
AlQur’an dan Tafsir. (Yogyakarta: IDEA Press, 2015), hlm. 51
[11]
Anton Baker dan Achmad Charis
Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat (Yogyakarta: Kanisius, 1990),
hlm. 19

Comments
Post a Comment