Aplikasi Teori Common Link Juynboll Terhadap Hadis Mutawatir Tentang "Keutamaan Sahabat Yang Menyampaikan Sabda Nabi
![]() |
| Aplikasi Teori Common Link Juynboll Terhadap Hadis Mutawatir Tentang "Keutamaan Sahabat Yang Menyampaikan Sabda Nabi, i.pinimg.com |
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berbagai hadis Nabi yang terdapat dalam
kitab-kitab kanonik[1]
saat ini awalnya merupakan riwayat Nabi yang disampaikan kepada sahabat[2]
ataupun kesaksian sahabat terhadap sabda, perbuatan, dan persetujuan Nabi akan
suatu perkara. Apa yang diterima maupun disaksikan sahabat lalu disampaikan
kepada ulama generasi setelahnya (tabi`in)[3],
dan begitu seterusnya hingga hadis diterima oleh mukharrij.[4]
Mayoritas ulama beranggapan bahwa informasi yang riwayatnya bersambung hingga
kepada Nabi dapat diasumsikan memang benar berasal dari Nabi. Untuk mengetahui
keotentikannya, para ulama melakukan analisis kritis terhadap hadis Nabi
menggunakan metode kritik sanad dan matan. Hadis-hadis yang dinyatakan berasal
dari Nabi kemudian dikodifikasi dan diabadikan dalam beberapa kitab seperti
yang sampai kepada kita saat ini[5].
Hampir seluruh ulama dan umat muslim meyakini bahwa hadis yang telah
dikodifikasikan dalam kitab kanonik adalah berstatus shahih (otentik).[6]
Terlebih jika hadis tersebut dihimpun dalam kitab Shahihain[7],
maka keotentikannya tidak diragukan lagi.
Di era belakangan ini, muncul sekelompok
sarjana barat[8]
yang mengkaji keilmuan timur, khususnya Islam, kita menyebutnya dengan istilah
orientalis.[9]
Salah satu objek kajiannya adalah otentisitas hadis Nabi SAW. Mereka mengkritik
dan meragukan (skeptis) validitas metode kritik hadis yang digunakan oleh ulama
muslim. Mereka juga mempertanyakan keotentikan hadis yang telah dikodifikasikan
oleh ulama muhadditsin.[10]
Sebagai tindak lanjut dari kritiknya, mereka membuat teori dan metode baru
untuk meneliti keotentikan sebuah hadis.
Salah satu orientalis yang memiliki
perhatian besar terhadap kajian hadis Nabi yaitu Gautier H.A. Juynboll (lahir
di Leiden pada tahun 1935 dan meninggal pada 19 Desember 2010 di usianya yang
ke-75 tahun).[11]
Ia merupakan seorang yang ahli di bidang sejarah awal perkembangan hadis. Ia
mencurahkan perhatiannya untuk meneliti hadis dari klasik hingga kontemporer.
Juynboll termasuk orang yang meragukan asumsi dasar umat Islam mengenai
kesejarahan hadis. Menurutnya tidak ada metode yang berhasil secara moderat
untuk membuktikan kesejarahan penisbatan hadis kepada Nabi dengan kepastian
yang tidak kontroversial kecuali dalam beberapa contoh saja, dan itupun sudah
terisolasi.[12]
Dengan teori common linknya[13],
Juynboll menegaskan bahwa walaupun sebuah hadis telah yang dikodifikasikan
dalam kitab kanonik –termasuk kutub
al-Sittah-, belum tentu hadis tersebut berasal dari Nabi.[14]
Meskipun pada dasarnya Juynboll bukanlah pencetus pertama fenomena common link ini, dalam buku “Teori Common Link G.H.A. Juynboll” karya Ali
Masrur disebutkan bahwa Juynboll hanya mengembangkan teori yang dikemukakan
oleh Schacht selaku pembuat istilah common
link.[15]
Teori common link dengan metode analisis isnad-nya merupakan metode kritik sumber (source critical method) dalam ilmu sejarah. Metode ini berbeda
dengan metode kritik konvensional yang dicetuskan oleh ulama hadis. Keduanya
dibangun dari premis-premis yang berbeda.[16]
Jika metode kritik hadis konvensional hanya berpijak pada kualitas periwayat,
maka metode common link berpijak pada
dua aspek, tidak hanya pada kualitas periwayatnya saja, namun juga pada
kuantitasnya.[17]
Salah satu kesimpulan yang ditemukan Juynboll melalui penelitian panjangnya
terhadap hadis-hadis yang tersebar dalam kitab-kitab kanonik ialah bahwa
meskipun para Sahabat banyak memperoleh informasi dari Nabi, namun hanya
segelintir saja diantara mereka yang kemudian mentransmisikan hadis pasca
wafatnya Nabi. Itu pun baru terjadi pada
dekade akhir abad pertama Hijriah (700-720 M).[18]
Dengan demikian penelitian dengan menggunakan teori common link seringkali menghasilkan kesimpulan yang berbeda dengan
teori kritik hadis konvensional yang dirumuskan oleh ulama hadis.
Dalam penelitian ini penulis akan
mengaplikasikan teori common link untuk
menguji otentisitas sebuah hadis. Adapun hadis yang dipilih untuk memverifikasi
teori tersebut adalah sebuah hadis mutawatir
tentang “Keutamaan Sahabat yang Menyampaikan Hadis”. Berikut redaksinya:
3660 -
حَدَّث نا مُسَدَّدٌ، حَدَّث نا يََْيََ، عَنْ شُعْبةَ، حَدَّثينِ عمَرُ بنُ
سُليْمَانَ، يمنْ وَليد عمَرَ ب ين الْْ طَّا يب، عَنْ عَبيد الرحْْ ين ب ين
أبََنَ، عَنْ أبيييه، عَنْ زييد ب ين ثََبيتٍ، قالَ: يسََعْتُ رسُولَ الَّلَّي صَلى اللهُ عَلَ يْيه
وَسَلمَ ي قُولُ: «نضَّرَ الَّلَُّ امْرأً يسََعَ يمنا حَيديثا، فحَيفظهُ
حَتََّّ ي بَ لي غهُ، فَ ربَّ حَايميل فيقْهٍ
إيلََ مَنْ هُوَ أفْ قَهُ يمنْهُ، وَربَّ حَايميل فيقْهٍ ليسَ بيفَيقيهٍ »
Artinya: Telah menceritakan kepada kami
Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Syu`bah, telah
menceritakan kepada kami Umar bin Sulaiman, Dari ayah Umar bin Khattab, dari
Abdurrahman bin Aban, dari Ayahnya, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: Saya
mendengar Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT menyukai seseorang yang mendengar
hadis dariku lalu ia menjaganya hingga ia sampaikan pada selainnya, karena
sungguh berapa banyak pembawa fiqih yang menyampaikan kepada orang yang lebih
faqih dan berapa banyak ahli fiqih yang tidak faqih.[19]
Ada beberapa alasan mengapa penulis
memilih hadis ini. Pertama, Mayoritas ulama sepakat bahwa hadis tersebut
merupakan hadis mutawatir, dapat dilihat dari banyaknya jalur isnad dan kitab
kanonik yang menghimpun hadis tersebut.[20]
Selain itu Imam Abu Daud dalam kitabnya mencantumkan pendapat al-Albani bahwa
hadis tersebut berstatus shahih.
Penulis ingin menguji apakah hadis yang mutawatir dan dinilai shahih oleh ulama
akan bernilai sama jika diteliti menggunakan teori common link Juynboll. Kedua, ada banyak jalur isnad yang mendukung
hadis tersebut, jika dihimpun akan membentuk suatu bundel isnad, dengan demikian menunjukkan adanya periwayat yang berperan
sebagai common link. Ketiga, bahwa
hadis yang akan penulis angkat ini merupakan salah satu sumber legitimasi umat
Islam untuk dapat mengatakan bahwa penyebaran hadis sudah digalakkan semenjak
masa Sahabat. Dimana hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Juynboll dan
beberapa kalangan oriantalis lainnya bahwa hadis belum banyak disebarkan di
masa sahabat, dan baru mulai digalakkan pada masa tabi’in ke belakang. Sehingga
apabila hadis ini terbukti otentik berdasarkan teori yang dibuat oleh Juynboll,
tentunya hal ini dapat memberikan sumbangsih yang cukup besar terhadap perdebatan
dalam ranah akademis, terutama jika dikaitkan dengan keraguan para orientalis
mengenai otentisitas suatu hadis.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
redaksi hadis-hadis tentang “Keutamaan Sahabat yang Menyampaikan Sabda
Nabi”?
2. Bagaimana
aplikasi dari teori common link Juynboll
terhadap hadis mutawatir tentang
“Keutamaan Sahabat yang Menyampaikan Sabda
Nabi”?
3. Bagaimana
kesejarahan hadis mutawatir tentang
“Keutamaan Sahabat yang Menyampaikan Sabda Nabi” dan implikasinya bagi
perdebatan akademis tentang otentisitas hadis?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk
mengetahui berbagai redaksi hadis tentang “Keutamaan Sahabat yang
Menyampaikan Sabda Nabi”.
2. Untuk
mengetahui aplikasi dari teori common
link Juynboll terhadap hadis mutawatir
tentang “Keutamaan Sahabat yang Menyampaikan Sabda Nabi”.
3. Untuk
mengetahui kesejarahan hadis mutawatir tentang
“Keutamaan Sahabat yang Menyampaikan Sabda Nabi” dan implikasinya bagi perdebatan akademis
tentang otentisitas hadis.
Penelitian ini diharapkan dapat memberi
sumbangsih dalam khazanah pengetahuan Islam, khususnya:
1. Penelitian
ini diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi keilmuan hadis, khususnya
kajian orientalis atas hadis.
2. Diharapkan
dengan adanya penelitian ini bisa menjelaskan metode atau cara kerja teori common link Juynboll dalam menilai
historisitas suatu hadis.
3. Penelitian
ini diharapkan dapat memberi pemahaman komperhensif tentang aplikasi teori common link Juynboll terhadap hadis,
khususnya hadis mutawatir tentang
“Keutamaan
Sahabat yang Menyampaikan Sabda Nabi”.
4. Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap perdebatan dalam ranah
akademis terkait keraguan para orientalis mengenai otentisitas hadis.
D. Telaah Pustaka
Untuk
menghindari kesamaan penelitian, maka penulis memeriksa kembali pada
literatur-literatur yang berkaitan dengan pemikiran dan
teori common link Juynboll. Setelah
melakukan telaah pustaka, belum ada penelitian yang concern membahas mengenai kajian pengaplikasian teori common link Juynboll terhadap hadis mutawatir tentang “Keutamaan
Sahabat
yang Menyampaikan Sabda Nabi”. Berikut beberapa literatur yang penulis
temukan:
Ali Masrur dalam bukunya yang berjudul “Teori Common Link G.H.A.
Juynboll: Melacak Akar Kesejarahan Hadis Nabi”. Dalam bukunya ini, ia mencoba
menganalisis salah satu pemikiran Juynboll, yaitu common link. Namun ia tidak mengaplikan teori tersebut terhadap
hadis yang serupa dengan penelitian penulis.[21]
H. Idri
dalam bukunya yang berjudul “Hadis & Orientalis Perspektif Ulama Hadis
dan Para Orientalis tentang Hadis Nabi”. Dalam buku ini ia
membahas beberapa tokoh orientalis beserta pemikiran dan teorinya. Salah
satunya yaitu G.H.A. Juynboll dan teori common
linknya. Idri cukup lengkap memaparkan penjelasan tentang teori common link yang meliputi pengertian
teori common link, asumsi dasar,
formulasi dan cara kerja, dan terakhir ia memaparkan kritik terhadap teori common link tersebut.[22]
Kamaruddin Amin juga melakukan
penelitian yang hampir serupa dalam bukunya yang berjudul “Menguji Kembali
Keakuratan Metode Kritik Hadis”. Bedanya, cakupan penelitian Amin bukan hanya
meliputi common link Juynboll saja,
tetapi juga membahas berbagai metode sarjana muslim (al-Albani dan al-Saqqaf)
dan sarjana barat (common link dan isnad cum matan), sehingga lebih luas.[23]
Artikel dengan judul “Kritik Terhadap
Metode Kajian Sanad G.H.A. Juynboll: Tumpuan Terhadap Teori Common Link dan Singgle Strand karya
Fauzi Dermawan dan Arif Chasanul Muna. Dalam artikel ini Fauzi dan Arif
mengkaji teori common link dan singgle strand Juynboll kemudian
mengkritiknya dengan pendekatan ilmu hadis yang telah dikembangkan oleh ulama
muslim terdahulu (metode konvensional).[24]
Artikel karya Arif Chasanul Muna dengan
judul “Kritik Pandangan G.H.A. Juynboll terhadap Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil”. Dalam artikel ini Arif mengkritisi
pendapat Juynboll yang mengatakan bahwa metode yang diterapkan oleh ahli hadis
berrmasalah, khususnya ilmu jarh wa
al-ta`dil yang merupakan aspek terpenting dalam analisis sanad. Dalam
artikel ini Arif juga menguji tingkat pemahaman juynboll terhadap metode yang
digunakan oleh ahli hadis. Selain itu dalam artikel ini juga dibahas sejauh
mana tingkat akurasi ritikan yang diberikan orientalis (Juynboll) terhadap
metode ahli hadis.[25]
Skripsi
“Metode Kritik Hadis G.H.A. Juynboll: Studi Aplikatif terhadap Hadis-
Skripsi Benni Afwadzi dengan judul
“Pemikiran G.H.A Juynboll Tentang Hadis Mutawatir”. Dalam Skripsi ini Benni mengulas pemikiran Juynboll tentang hadis
mutawatir, ia juga mengemukakan
seluruh teori juynboll dan mengaplikasikan kedalam sebuah hadis namun tidak ada
hadis yang serupa dengan yang penulis teliti.[27]
Skripsi
Imam Sahal Ramdhani dengan Judul “Teori
the Spread of Isnad (Telaah
atas Pemikiran Michael Allan Cook)”. Dalam Skripsi ini Imam
Sahal mengkritik teori common link Juynboll menggunakan teori the spread of isnad Michael Allan Cook.
Skripsi Hadis Menurut Kassim Ahmad dan G.H.A. Juynboll karya Badriyah Binti
Haji Mat. Dalam skripsi ini Badriyah mengkomparasikan pemikiran Kassim Ahmad
dengan Juynboll tentang hadis, tidak hanya itu ia juga membahas akar-akar
pemikiran kedua tokoh, dan mencari implikasi dari pemikiran kedua tokoh
tersebut. [28]
Artikel dengan judul “The Oriental
Manuscripts in the Juynboll Family Library in Leiden” karya Jan Just Witkam
dalam Journal of Islamic Manuscripts 3
(2012). Dalam artikel ini Witkam membahas tentang koleksi manuskrip di
perpustakaan peninggalan keluarga juynboll di Leiden yang sebagian koleksinya
saat ini dimasukkan ke dalam koleksi perpustakaan Universitas Leiden Belanda.[29]
Dari
beberapa literatur yang telah disebutkan, penulis tidak melihat adanya
literatur
yang sama dengan penelitian yang penulis buat. Penelitian
yang penulis buat adalah “Aplikasi Teori Common
Link Juynboll terhadap Hadis Mutawatir tentang “Keutamaan Sahabat
yang
Menyampaikan Sabda Nabi”. Dalam penelitian ini akan
mengungkap bagaimana validitas hadis tentang “Keutamaan Sahabat yang
Menyampaikan Hadis” jika diteliti menggunakan teori common link Juynboll, akankah hadis yang mutawatir dan dinilai
shahih oleh ulama akan bernilai sama jika diteliti menggunakan teori common link Juynboll.
E. Kerangka Teori
Hadis dalam tradisi Islam menduduki
posisi kedua setelah al-Qur`an. Kendati turut andil dalam pembentukan hukum
Islam, hadis memiliki masalah tersendiri yang tidak ditemukan dalam al-Qur`an,
hal ini dikarenakan jarak pengkodifikasiannya yang begitu jauh dengan masa
kehidupan Nabi. Masalah utamanya adalah mengenai pembuktian asal-usul hadis
yang dipandang bersumber dari Nabi, terutama ditinjau dari segi sanad yang memuat begitu banyak orang-orang
dari beberapa generasi.[30]
Para ulama terdahulu melakukan kritik
dengan menjadikan sanad dan matan
sebagai objek kajian untuk membuktikan apakah sebuah hadis otentik bersumber
dari Nabi atau tidak. Kritik matan dilakukan dengan memeriksa kredibilitas dan
kapasitas intelektual perawi beserta lafadz
yang digunakan dalam mentransmisikan hadis. Kriteria umum yang digunakan
oleh ulama dalam menilai sanad hadis
ada lima, yaitu: sanad hadis harus
bersambung hingga Rasulullah, para perawinya bersifat adil dan dhabit, serta
tidak mengandung syadz dan illat.[31]
Kriteria itu juga yang digunakan para ulama untuk menilai dan mengklasifikasi
hadis sehingga dikodifikasikan dalam beberapa kitab kanonik.
Namun di era belakangan muncul para
sarjana barat yang mengkritik teori yang digunakan ulama dalam menilai
keotentikan suatu hadis, mereka juga mempertanyakan keotentikan hadis yang
telah dikodifikasikan ulama dalam kitab-kitab kanonik, salah satunya adalah
G.H.A. Juynboll. Juynboll dengan teori common
linknya menegaskan bahwa tidak ada metode yang berhasil secara moderat
untuk membuktikan kesejarahan penisbatan hadis kepada Nabi dengan kepastian
yang tidak kontroversial kecuali dalam beberapa contoh saja. Common link adalah istilah untuk seorang
periwayat yang dalam sanad pertama
kali menyampaikan hadis, biasanya satu orang, kepada beberapa orang periwayat
berikutnya dan terus tersebar sehingga hadis itu diriwayatkan oleh banyak orang
dalam beberapa tingkatan. Periwayat yang menjadi common link biasanya berasal dari tingkatan tabi`in.[32]
Oleh karena itu Juynboll beranggapan bahwa hadis yang demikian bukan
otentik berasal dari Nabi, akan tetapi berasal dari tabi`in yang melakukan projecting
back[33]
sehingga seolah hadis tersebut berasal dari Nabi. Karena kriteria sanad ideal menurut Juynboll ketika
suatu hadis dari Nabi telah diriwayatkan oleh banyak perawi semenjak tingkatan
sahabat.
Untuk mengurai kebenaran sebuah
sejarah, ada dua teori yang relevan untuk digunakan yaitu teori korespondensi
dan teori koherensi. Menurut teori korespondensi, suatu pernyataan adalah benar
apabila pernyataan tersebut sesuai dengan fakta; dan sebaliknya apabila tidak
sesuai dengan fakta, maka pernyataan tersebut tidak benar. Sedang menurut teori
koherensi, ukuran kebenaran suatu pernyataan adalah terletak pada koherensinya
dengan pernyataan-pernyataan terdahulu yang sudah diterima kebenarannya. Teori
koherensi atau konsistensi ini sering digunakan oleh orientalis untuk
membuktikan apakah hadis yang dianggap berasal dari Nabi konsisten dengan hadis
–hadis yang ada sekarang.[34]
Semua teori yang berkenaan dengan otentifikasi hadis tersebut nantinya
akan penulis gunakan untuk mengaplikasikan teori common link Juynboll terhadap hadis tentang
“Keutamaan Sahabat yang Menyampaikan Hadis”. Sehingga
dapat terlihat bagaimana keotentikan hadis tersebut jika diteliti menggunakan
teori common link Juynboll.
F. Metode Penelitian
Fokus penelitian ini adalah pada
pengaplikasian teori common link Juynboll terhadap hadis mutawatir tentang “Keutamaan Sahabat yang Menyampaikan
sabda Nabi” dan implikasinya terhadap perdebatan akademis tentang otentisitas
hadis.
1. Jenis
Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dan tergolong jenis penelitian kepustakaan (library research) yaitu mengumpulkan data dari berbagai buku,
skripsi, jurnal, kamus, dan artikel yang pembahasannya berkaitan dengan karya
ilmiah ini.
2. Sumber
Data
Sumber data dalam penelitian ini dibagi
menjadi dua kelompok:
Pertama,
Sumber primer yang meliputi karya-karya Juynboll yang berkenaan dengan Hadis
yaitu: Muslim Tradition; Studies in
Chronology, Provenance, and Authorship of Early Hadith dan buku Encyclopedia of Canonical Hadith dan
beberapa kitab-kitab hadis seperti al-Kutub
al-Tis`ah ataupun selain kitab yang sembilan seperti Shahih ibn Hibban, Musnad Asy-Syafi`I yang didapatkan dari CD ROM
al-Maktabah alSyamilah.
Kedua,
kepustakaan sekunder ini meliputi penelitian-penelitian lainnya yang berkenaan
dengan pemikiran Juynboll dalam hadis serta buku-buku atau sumber lain yang
membahas tentang teori Common Link Juynboll
seperti buku karya Ali Masrur dengan judul Teori
Common Link Juynboll, buku Menguji
Kembali Metode Kritik Hadis karya Kamaruddin Amin, dan lain
sebagainya.
3. Teknik
Pengumpulan Data
Terkait dengan teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini, penulis akan mendokumentasikan berbagai sumber data
terlebih dahulu, baik yang bersifat primer maupun sekunder. Setelah data-data
tersebut terkumpul, penulis mengklasifikasikannya sesuai dengan sub pembahasan
masing-masing. Kemudian masing-masing sub pembahasan yang diperlukan akan
dilakukan analisis.
4. Pengolahan
Data
Dalam penelitian ini penulis menggunakan
metode deskriptif, taksonomi, dan analitis. Metode pertama, yaitu deskriptif
digunakan sebagai media untuk mendeskripsikan latar belakang kehidupan dan
pemikiran hadis Juynboll terkait teori common
link, serta mendeskripsikan secara rinci hadis-hadis tentang “Keutamaan
Sahabat yang
Menyampaikan Sabda Nabi” dalam kitab-kitab kanonik beserta
perawi dan keterangannya. Kedua, metode taksonomi merupakan analisis yang
memusatkan penelitian pada ranah tertentu dari pemikiran tokoh. Dalam konteks
ini adalah formulasi dan pengaplikasian teori common link Juynboll terhadap hadis tentang “Keutamaan Sahabat yang
Menyampaikan Sabda Nabi”. Sedangkan dengan metode analitis, penulis gunakan
untuk menganalisis kesejarahan hadis tentang “Keutamaan Sahabat yang
Menyampaikan Sabda Nabi” dan menganalisis implikasinya terhadap perdebatan
akademis tentang otentisitas hadis. Adapun pendekatan dalam penelitian ini
adalah pendekatan historis. Pendekatan ini digunakan untuk untuk melacak latar
belakang para perawi dan juga matan hadis.
G. Sistematika Pembahasan
Penelitian ini dibagi menjadi lima bab
pembahasan. Adapun sistematikanya adalah sebagai berikut:
Bab pertama berkenaan dengan pendahuluan
yang mendeskripsikan secara utuh seputar penelitian ini. Pendahuluan ini
sendiri terdiri atas beberapa sub bab yaitu, latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori,
metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua berisi tentang biografi dan
pemikiran Juynboll yang meliputi data pribadi, karya-karya, latar belakang
pendidikan, prestasinya dalam kajian hadis, pemikiran Juynboll terhadap
otentisitas dan asal usul hadis Nabi serta responnya, dan pemaparan tentang teori
common link beserta formulasi dan
langkah-langkah pengaplikasiannya.
Bab ketiga berisi tentang kajian atas
hadis mutawatir tentang “Keutamaan
Sahabat yang Menyampaikan Sabda Nabi” yang meliputi takhrij hadis, I`tibar
dan skema sanad hadis, menyusun dan merekonstruksi seluruh jalur isnad dalam satu isnad bundle (pohon sanad), serta penelitian singkat atas
rawi-rawinya.
Bab keempat merupakan inti dari
penelitian ini, yaitu mengenai pengaplikasian teori common link Juynboll terhadap hadis mutawatir tentang “Keutamaan sahabat yang Menyampaikan Sabda Nabi”,
dalam hal ini yaitu mendeteksi common
link (periwayat yang dinilai paling bertanggung jawab atas penyebaran hadis
dan menganalisis implikasinya terhadap perdebatan akademik tentang otentisitas
hadis.
Bab kelima adalah penutup yang berisikan
kesimpulan dari seluruh hasil penelitian dan saran-saran untuk para peneliti
selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Afwadzi, Benni. 2009. Pemikiran G.H.A. Juynboll Tentang Hadis
Mutawatir, dalam skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, 2009.
Al-Khatib, Ajjaj. 2013. Ushul al-Hadis. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Al-Sijistany, Abu Daud Sulaiman bin
al-`Asy`asy bin Ishaq bin Basyir bin Syaddad bin `Amr alAzady. TT. Sunan Abu Daud. Beirut: Maktabah
al-`Ashriyah.
Amin, Kamaruddin. 2009. Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik
Hadis. Jakarta: Penerbitan Hikmah.
Azami, M.M. 2000. Studies in Early Hadith Literature, terj.
Ali Mushthafa Ya`qub, Hadis Nabawi dan
Sejarah Kodifikasinya. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Dermawan, Fauzi dan Alif
Chasanul Muna. 2018. Kritik terhadap
Metode Kajian Sanad G.H.A. Juynboll: Tumpuan Terhadap Teori Common Link dan
Singgle Strand, dalam https://www.researchgate.net/Publication/318117433,
Diaskses tanggal 25 April 2018 Idri. 2017. Hadis
& Orientalis. Depok: Kencana.
Juynboll, G.H.A. 1983. Muslim Tradition Studies in Chronology, Provenance and Authorship of
Early Hadith. Cambridge: Cambridge University Press.
Khon, Abdul Majid. 2012. Ulumul Hadis. Jakarta:Amzah.
Masrur, Ali. 2007. Teori Common Link G.H.A. Juynboll: Melacak
Akar Kesejarahan Hadis Nabi.
Yogyakarta: LKiS.
Mat, Badriyah Binti Haji. 2001.
“Hadis Menurut Kassim Ahmad dan G.H.A. Juynboll”, dalam skripsi fakultas
Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2001.
Muna, Arif Chasanul. 2016. Kritik Pandangan G.H.A. Juynboll terhadap Ilmu al-Jarh wa alTa`dil, dalam Jurnal Studi
Agama-Agama dan Pemikiran Islam Vol. 14, No. 1, Maret 2016.
Nadhiran Hedhri. 2013. Periwayatan Hadis Bil Makna Implikasi dan Penerapannya Sebagai Uji
Kritik Matan di Era Modern, dalam JIA vol. XIV no. 2 Desember 2013.
Nasional, Tim Penyusun Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan. 2008. Kamus Besar
Bahasa
Indonesia
(KBBI). Jakarta: Pusat Bahasa
Nur (ed.), Hidayat.
2007. Dinamika Studi al-Qur’an dan Hadis:
Antologi Resume Skripsi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Yogyakarta: Jur.
TH fak. Ushuluddin UIN Sunan
Kalijaga.
Riady, Fahmi. 2007. Asal-usul Hadis Menurut Herbert Berg
(Analisis atas Hadis-hadis Ibn Abbas di dalam Tafsir al-Thabari), dalam
Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2007.
Witkam, Jan Just. 2012. The Oriental
Manuscripts in The Juynboll Family Library in Leiden, dalam Journal of Islamic
Manuscripts no 3, tahun 2012.
Baca Juga: Pelestarian Tibbun Nabawi di Era Mileneal dan Efektivitas Bekam Basah Sebagai Claner of Heart
[1] Kanonik secara bahasa
berarti sesuai dengan hukum, bersifat kuasa, dan bersifat dasar atau baku.
Lihat Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), (Jakarta:
Pusat Bahasa, 2008), hlm. 676. Dengan demikian kitab kanonik adalah kitab-kitab yang dianggap
sebagai kitab suci yang
bersifat otoritatif oleh komunitas keagamaan tertentu. Dalam Agama Islam yaitu
al-Qur`an, kitab hadis, ataupun kitabkitab karangan para ulama yang memiliki
nilai otoritatif terhadap masyarakat.
[2] Sahabat adalah orang yang
pernah bertemu dengan Nabi SAW dalam keadaan beriman dan meninggal dalam
keadaan beriman pula, baik pertemuannya lama ataupun sebentar. Lihat Ajjaj
al-Khatib, Ushul al-Hadis, (Jakarta:
Gaya Media Pratama, 2013), hlm 379.
[3] Tabi`in adalah orang yang
pernah bertemu dengan seorang ahabat atau lebih, meski tidak pernah bersama.
Ibnu Hibban menyaratkan Tamyiz saat
bertemu. Ajjaj al-Khatib, Ushul al-Hadis,
hlm 379.
[4] Hedhri Nadhiran, Periwayatan Hadis Bil Makna Implikasi dan
Penerapannya Sebagai Uji Kritik Matan di Era Modern, dalam JIA vol. XIV no.
2 Desember 2013, hlm 188. Mukharrij adalah seorang yang mencari dan menyusun
kitab hadis.
[5] Beberapa kitab hadis yang
sampai pada kita diantaranya adalah al-kutub
al-tis`ah (Shahih Bukhari, Shahih
Muslim, Sunan Ibnu Majah, Sunan An-Nasa`i, Sunan Tirmidzi, Sunan Abu Daud,Sunan
Ad-Darimi, Musnad Ahmad, dan Muwattha`
Imam Malik)
[6] Ali Masrur, Teori Common Link G.H.A Juynboll, (Yogyakarta:
LkiS, 2007), hlm. V.
[7] Kitab Shahihain yaitu Kitab Shahih
Bukhari karya Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju`fiy
al-Bukhari dan Kitab Shahih Muslim karya Al-Imam Abu al-Husain Muslim bin
al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi.
[8] Diantara para sarjana
barat tersebut ialah Goldziher, Schacht, Juynboll, Harald Motzki, dan lain
sebagainya.
[9] Orientalis adalah orang
yang mengkaji dunia ketimuran, yang dalam perkembangannya mengalami penyempitan
menjadi dunia Islam. Menurut H. Idri dalam buku “Hadis & Orientalis” bahwa
untuk menentukan seseorang itu orientalis atau bukan terletak pada cara
berpikirnya dalam mengkaji dunia Timur, bukan terletak pada aspek geografis
pengkaji dan kajiannya semata. Lihat Idri, Hadis
& Orientalis, (Depok: Kencana, 2017), hlm. 2.
[10] Kritik para orientalis
dipaparkan oleh M.M.Azami -selaku penyanggah atas pendapat mereka- dalam
bukunya Studies In Early Hadith
Literatur. Lihat M.M.Azami, Studies
in Early Hadith Literature, terj. Ali Mushthafa Ya`qub, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, (Jakarta:
Pustaka Firdaus, 2000), hlm. 532-619. Disamping
itu masing-masing orientalis juga membuat karya yang berisi pemikiran dan
kritiknya terhadap studi Islam.
[11] Jan Just Witkam, The
Oriental Manuscripts in The Juynboll Family Library in Leiden, dalam Journal of
Islamic Manuscripts no 3, tahun 2012 hlm. 20.
[12] “we will ever find even a moderately successful method of proving
with incontrovertible certainty the historicity of the ascription of such to
the prophet but in a few isolated instances.”
Lihat G.H.A. Juynboll, Muslim Tradition:
Studies in Chronology, Provenance and Authorship of Early Hadith, (Cambridge:
Cambridge University Press, 1983), hlm. 71.
[13] Istilah common link pada dasarnya merupakan
sebutan untuk seorang periwayat hadis yang mendengar suatu hadis dari (jarang
lebih dari) seorang yang berwewenang dan lalu menyiarkannya kepada sejumlah
murid yang pada gilirannya kebanyakan dari mereka menyiarkan lagi kepada dua
atau lebih muridnya. Dengan kata lain, ketika berkas isnad hadis itu mulai menyebar untuk pertama kalinya, maka disitulah
ditemukan common link. Teori ini
berangkat dari asumsi dasar bahwa semakin banyak garis periwayatan yang bertemu
atau meninggalkan periwayat tertentu maka semakin besar pula momen periwayatan
tersebut memiliki klaim kesejarahan. Lihat
Ali Masrur, Teori Common Link G.H.A
Juynboll, hlm. 3.
[14] Ali Masrur, Teori Common Link G.H.A Juynboll, hlm.
ix.
[16] Ali Masrur, Teori Common Link G.H.A Juynboll, hlm.
x.
[17] Ali Masrur, Teori Common Link G.H.A Juynboll, hlm.
xi.
[18] G.H.A Juynboll, Muslim Tradition Studies in Chronology,
Provenance and Authorship of Early Hadith, (Cambridge: Cambridge University
Press, 1983), hlm. 74.
[19] Abu Daud Sulaiman bin al-`Asy`asy
bin Ishaq bin Basyir bin Syaddad bin `Amr al-Azady al-Sijistany, Sunan Abu Daud, (Beirut: Maktabah
al-`Ashriyah, tt), Juz 3, hlm. 322.
[20] Dari takhrij penulis atas
hadis tentang keutamaan menyampaikan hadis Nabi menggunakan Software Maktabah al-Syamilah menghasilkan hadis sebanyak 169 dari 189 kitab
(hasil ini bersifat sementara).
[21] Ali Masrur, Teori Common Link G.H.A. Juynboll: Melacak
Akar Kesejarahan Hadis Nabi (Yogyakarta:
LKiS, 2007).
[22] Idri, Hadis & Orientalis, (Depok: Kencana,
2017).
[23] Kamaruddin Amin, Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik
Hadis (Jakarta: Penerbitan Hikmah, 2009).
[24] Fauzi dermawan dan Alif
Chasanul Muna, Kritik terhadap Metode
Kajian Sanad G.H.A. Juynboll: Tumpuan Terhadap Teori Common Link dan Singgle
Strand, dalam https://www.researchgate.net/Publication/318117433,
Diaskses tanggal 25 April 2018.
[25]
Arif Chasanul Muna, Kritik Pandangan
G.H.A. Juynboll terhadap Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil, dalam Jurnal Studi
Agama-Agama dan Pemikiran Islam Vol. 14, No. 1, Maret 2016.
[26] Hidayat Nur (ed.), Dinamika Studi al-Qur’an dan Hadis: Antologi
Resume Skripsi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Yogyakarta: Jur. TH fak.
Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, 2007), hlm. 436.
[27] Benni Afwadzi, Pemikiran G.H.A. Juynboll Tentang Hadis
Mutawatir, dalam skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, 2009.
[28] Badriyah Binti Haji Mat,
“Hadis Menurut Kassim Ahmad dan G.H.A. Juynboll”, dalam skripsi fakultas
Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2001.
[29]
Jan Just Witkam, The Oriental Manuscripts
in the Juynboll Family Library in Leiden, dalam Journal of Islamic Manuscripts 3 tahun 2012.
[30] Fahmi Riady, Asal-usul Hadis Menurut Herbert Berg
(Analisis atas Hadis-hadis Ibn Abbas di dalam Tafsir al-Thabari), dalam
Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2007, hlm.12.
[32] Idri, Hadis & Orientalis, (Depok:Kencana,
2017), hlm. 201.
[33] Projecting Back adalah proses penyandaran riwayat ke belakang
(perawi sebelumnya). Lihat Idri, Hadis
& Orientalis, (Depok:Kencana, 2017), hlm. 204.
[34] Fahmi Riady, Asal-usul Hadis Menurut Herbert Berg
(Analisis atas Hadis-hadis Ibn Abbas di dalam Tafsir al-Thabari), dalam
Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2007, hlm.13.

Comments
Post a Comment