Skip to main content

Hadis Puasa Arafah di Pondok Pesantren Nurul Jadid (Kajian Living Hadis)

Hadis Puasa Arafah di Pondok Pesantren Nurul Jadid  (Kajian Living Hadis), blogspot.com


A. Latar Belakang

 Puasa Hari Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Bersama dengan beberapa lainnya, ia termasuk dalam kategori puasa sunnah. Salah satu landasannya adalah hadis berikut ini:
حَدثَّنََا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أخَْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ حَرْمَ لَةَ بْنِ إيَِاسٍ الشَّيْبَانِ يِ عَنْ أبَِي قتَاَدةََ أنََّ رَسُولَ اللََِّّ صَلَّى اللََُّّ عَليَْهِ وَسَلمََّ قَالَ صَوْمُ يوَْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنتَيَْنِ سَنَةٍ مَاضِيَةٍ وَسَنَةٍ مُسْتقَْبَلَ ةٍ وَصَوْمُ يوَْمِ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ 
Artinya:
Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Mujahid dari Harmalah bin Iyas Asy Syaibani dari Abu
Qatadah bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa hari 'arafah menghapus (dosa) tahun sebelumnya dan setahun berikutnya dan puasa 'asyura` menghapus (dosa) satu tahun," (H.R. Ahmad No. 21542).[1]
 Nurul Jadid, salah satu pondok pesantren di daerah Probolinggo, Jawa Timur, mengambil satu tindakan yang cukup unik mengenai Puasa Arafah. Sebagai bentuk dari salah satu panca kesadaran santri yang mereka canangkan, yakni kesadaran beragama, tatkala hari arafah tiba para santri diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan, pada hari tersebut, segala bentuk pembelajaran selain pengajian kitab diliburkan dan diganti dengan amalan-amalan Hari Arafah.[2]
Melihat bahwa Puasa Arafah yang sejatinya sunnah kemudian diberlakukan sebagai wajib, maka di sini penyusun merasa perlu untuk membahasnya. Karena di pesantrenpesantren lain lumrahnya puasa tersebut tetap menjadi suatu kesunnahan saja terutama bila bertabrakan dengan kegiatan belajar-mengajar. Namun nyatanya Nurul Jadid berani mengesampingkan pembelajaran tersebut dan lebih mengutamakan pelaksanaan Puasa Arafah tersebut beserta amalan-amalannya.

B. Rumusan Masalah

Bedasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan pokok masalah sebagai berikut:
1.      Faktor-faktor apa yang mendorong Pondok Pesantren Nurul Jadid mewajibkan santrinya menunaikan ibadah Puasa Arafah?
2.      Apakah makna Puasa Arafah bagi Pondok Pesantren Nurul Jadid?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian

            Berdasarkan rumusan masalah maka dapat disimpulkan tujuan penelitian ini antara lain:
1.      Menjelaskan faktor-faktor yang mendorong Pondok Pesantren Nurul Jadid mewajibkan santrinya menunaikan ibadah Puasa Arafah.
2.      Menjelaskan makna Puasa Arafah bagi Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Sedangkan kegunaannya antara lain:
1.      Sebagai sumbangan pemikiran dalam rangka memperkaya wawasan tentang pengetahuan lapangan khususnya yang berkaitan dengan Puasa Arafah.
2.      Sebagai bahan pertimbangan bagi pihak para pengelola pondok pesantren lain dalam menyikapi datangnya waktu pelaksanaan Puasa Arafah.

D. Tinjauan Pustaka

 Cukup banyak karya-karya yang membahas tentang Puasa Arafah, dari kitab klasik hingga buku-buku kontemporer. Hanya saja, buku-buku maupun artikel-artikel tersebut tidak secara eksplisit membahas tentang Puasa Arafah. Mereka hanya sedikit menyinggung atau paling maksimal menjadikannya sebagai satu bab pembahasan.
                          Namun demikian, ada satu skripsi yang telah membahas tentang Puasa Arafah.
Judulnya “Hadis-hadis tentang Puasa Arafah: Studi Kritik Sanad dan Matan” karya Fatahul Ulum yang terselesaikan pada tahun 2008. Sebagaimana judulnya, isinya membahas kritik sanad dan matan terhadap satu hadis riwayat Qatadah tentang Puasa Arafah yang ternyata didapatkan sedikit pertentangan secara matan dengan hadis riwayat Abu Hurairah. Namun akhirnya, disimpulkan bahwa hadis tersebut berstatus sahih baik secara sanad maupun matan.

E. Kerangka Teori

 Kerangka teori yang penyusun gunakan dalam kajian ini adalah teori fungsional Emile Durkheim. Keyakinan dan ide-ide merupakan kunci untuk menjelaskan suatu kebudayaan yang dalam hal ini adalah pengwajiban Puasa Arafah. Artinya, dengan pandangan awal bahwa pengharusan tersebut sebagai sesuatu yang absurd, maka kemudian dipertanyakan alasan rakyat Pondok Pesantren Nurul Jadid masih melakukannya, hingga terus bertahan sampai sekarang.[3]
 Teori ini dipandang sangat cocok mengingat asal-usul pengwajiban tersebut terlalu sulit untuk ditemukan, sehingga teori-teori yang bersifat evolutif tak lagi relevan untuk digunakan. Melalui teori Durkheim tersebut akan ditemukan fungsi sosial dari pengwajiban tersebut yang merupakan hasil akhir utama dari penelitian ini. Karena fungsi sosial tersebutlah yang menyebabkan masyarakat memerlukan ritual tersebut tetap eksis.4

F. Metode Penelitian

 Secara garis besar, penelitian ini masuk dalam kategori Living Hadis. Jenis penelitiannya kualitatif dengan mengandalkan metode wawancara. Sumber datanya mencakup sumber primer seperti pengurus pesantren dan santri aktif serta sumber sekunder semisal para alumni.
 Sebagai kajian Living Hadis, tentu saja jenis datanya adalah penelitian lapangan. Teknik pengumpulan datanya ialah observasi dengan langsung mendatangi lokasi Pondok Pesantren Nurul Jadid. Sedangkan teknik pengolahan datanya bersifat interpretatif khususnya terhadap fungsi sosial yang menjadi hasil utama dari penelitian ini. Adapun pendekatan yang pengyusun gunakan dalam melaksanakan penelitian ini adalah pendekatan sosiologis.

G. Sistematika Pembahasan

 Sistematika pembahasan dalam penelitian ini membagi keseluruhan isi kepada lima bab dengan rincian:
1.      Bab pertama, membahas pendahuluan yang berisikan latar belakang sebagai penjelas problem akademik, rumusan masalah sebagai penetap fokus utama, tujuan dan kegunaan penelitian sebagai penegas arah yang dituju, tinjauan pustaka sebagai paparan singkat penelitian-penelitian sebelumnya dengan tema serupa, kerangka teori sebagai pijakan utama, metode penelitian sebagai sejumlah langkah yang akan dijalani, serta sistematika pembahasan sebagai penuturan urutan uraian penelitian ini.
2.      Bab kedua, mengeksplorasi profil Pondok Pesantren Nurul Jadid sebagai objek penelitian meliputi sejarah singkat, jajaran pengasuh, pedoman-pedoman utama, serta sistem yang berlaku pada kehidupan sehari-hari.
3.      Bab ketiga, menampilkan hadis-hadis mengenai Puasa Arafah beserta pembahasannya meliputi kesahihan sanad dan matannya serta kontekstualisasinya pada kehidupan masyarakat masa kini.
4.      Bab keempat, menjadi inti penelitian dengan mengaplikasikan teori fungsional Durkheim terhadap keberadaan Puasa Arafah sebagai suatu kebudayaan di Pondok Pesantren Nurul Jadid dengan fungsi sosial sebagai hasil utamanya.
5.      Bab kelima, merupakan bagian akhir dari penelitian yang berisikan kesimpulan dan saran dengan harapan penelitian ini tidak sekedar menjadi omong kosong belaka, melainkan memiliki kontribusi terhadap kehidupan masyarakat yang sebenarnya.

DAFTAR PUSTAKA (SEMENTARA)

Hefniy Razaq dkk., Profil Singkat dan Riwayat Almarhumin Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo: Humas Sekretariat Pondok Pesantren Nurul Jadid, 2016.
Lidwa Pustaka V.IOS.
Pals, Daniel L., Seven Theories of Religion, Yogyakarta: IRCiSoD, 2012.

Baca Juga: Hadis Ahad Dalam Prespektif Ahli Fikh dan Pengaruhnya Terhadap Diskursus Keilmuan ( Studi Pemikiran Imam Syafi'i)


[1] Lidwa Pustaka V.IOS.
[2] Hefniy Razaq dkk., Profil Singkat dan Riwayat Almarhumin Pondok Pesantren Nurul Jadid, 2016, Probolinggo: Humas Sekretariat Pondok Pesantren Nurul Jadid, hlm. 24-25.
[3] Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, 2012, Yogyakarta: IRCiSoD, hlm. 167.  4 Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, 2012, hlm. 167-168.

Comments