![]() |
| Hadis Puasa Arafah di Pondok Pesantren Nurul Jadid (Kajian Living Hadis), blogspot.com |
A. Latar Belakang
Puasa Hari
Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Bersama dengan beberapa lainnya,
ia termasuk dalam kategori puasa sunnah. Salah satu landasannya adalah hadis
berikut ini:
حَدثَّنََا عَبْدُ
الرَّزَّاقِ أخَْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ حَرْمَ
لَةَ بْنِ إيَِاسٍ الشَّيْبَانِ يِ عَنْ أبَِي قتَاَدةََ أنََّ رَسُولَ اللََِّّ
صَلَّى اللََُّّ عَليَْهِ وَسَلمََّ قَالَ صَوْمُ يوَْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ
سَنتَيَْنِ سَنَةٍ مَاضِيَةٍ وَسَنَةٍ مُسْتقَْبَلَ ةٍ وَصَوْمُ يوَْمِ
عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ
Artinya:
Telah
menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan
dari Manshur dari Mujahid dari Harmalah bin Iyas Asy Syaibani dari Abu
Qatadah
bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa hari 'arafah
menghapus (dosa) tahun sebelumnya dan setahun berikutnya dan puasa 'asyura`
menghapus (dosa) satu tahun," (H.R. Ahmad No. 21542).[1]
Nurul Jadid,
salah satu pondok pesantren di daerah Probolinggo, Jawa Timur, mengambil satu
tindakan yang cukup unik mengenai Puasa Arafah. Sebagai bentuk dari salah satu
panca kesadaran santri yang mereka canangkan, yakni kesadaran beragama, tatkala
hari arafah tiba para santri diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan, pada hari
tersebut, segala bentuk pembelajaran selain pengajian kitab diliburkan dan
diganti dengan amalan-amalan Hari Arafah.[2]
Melihat bahwa Puasa Arafah yang
sejatinya sunnah kemudian diberlakukan sebagai wajib, maka di sini penyusun
merasa perlu untuk membahasnya. Karena di pesantrenpesantren lain lumrahnya
puasa tersebut tetap menjadi suatu kesunnahan saja terutama bila bertabrakan
dengan kegiatan belajar-mengajar. Namun nyatanya Nurul Jadid berani
mengesampingkan pembelajaran tersebut dan lebih mengutamakan pelaksanaan Puasa
Arafah tersebut beserta amalan-amalannya.
B. Rumusan Masalah
Bedasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan
pokok masalah sebagai berikut:
1. Faktor-faktor
apa yang mendorong Pondok Pesantren Nurul Jadid mewajibkan santrinya menunaikan
ibadah Puasa Arafah?
2. Apakah
makna Puasa Arafah bagi Pondok Pesantren Nurul Jadid?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah maka
dapat disimpulkan tujuan penelitian ini antara lain:
1. Menjelaskan
faktor-faktor yang mendorong Pondok Pesantren Nurul Jadid mewajibkan santrinya
menunaikan ibadah Puasa Arafah.
2. Menjelaskan
makna Puasa Arafah bagi Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Sedangkan kegunaannya antara lain:
1. Sebagai
sumbangan pemikiran dalam rangka memperkaya wawasan tentang pengetahuan
lapangan khususnya yang berkaitan dengan Puasa Arafah.
2. Sebagai
bahan pertimbangan bagi pihak para pengelola pondok pesantren lain dalam
menyikapi datangnya waktu pelaksanaan Puasa Arafah.
D. Tinjauan Pustaka
Cukup banyak
karya-karya yang membahas tentang Puasa Arafah, dari kitab klasik hingga
buku-buku kontemporer. Hanya saja, buku-buku maupun artikel-artikel tersebut
tidak secara eksplisit membahas tentang Puasa Arafah. Mereka hanya sedikit
menyinggung atau paling maksimal menjadikannya sebagai satu bab pembahasan.
Namun
demikian, ada satu skripsi yang telah membahas tentang Puasa Arafah.
Judulnya “Hadis-hadis tentang Puasa Arafah: Studi
Kritik Sanad dan Matan” karya Fatahul Ulum yang terselesaikan pada tahun 2008.
Sebagaimana judulnya, isinya membahas kritik sanad dan matan terhadap satu
hadis riwayat Qatadah tentang Puasa Arafah yang ternyata didapatkan sedikit
pertentangan secara matan dengan hadis riwayat Abu Hurairah. Namun akhirnya,
disimpulkan bahwa hadis tersebut berstatus sahih baik secara sanad maupun
matan.
E. Kerangka Teori
Kerangka teori
yang penyusun gunakan dalam kajian ini adalah teori fungsional Emile Durkheim.
Keyakinan dan ide-ide merupakan kunci untuk menjelaskan suatu kebudayaan yang
dalam hal ini adalah pengwajiban Puasa Arafah. Artinya, dengan pandangan awal
bahwa pengharusan tersebut sebagai sesuatu yang absurd, maka kemudian
dipertanyakan alasan rakyat Pondok Pesantren Nurul Jadid masih melakukannya,
hingga terus bertahan sampai sekarang.[3]
Teori ini
dipandang sangat cocok mengingat asal-usul pengwajiban tersebut terlalu sulit
untuk ditemukan, sehingga teori-teori yang bersifat evolutif tak lagi relevan
untuk digunakan. Melalui teori Durkheim tersebut akan ditemukan fungsi sosial
dari pengwajiban tersebut yang merupakan hasil akhir utama dari penelitian ini.
Karena fungsi sosial tersebutlah yang menyebabkan masyarakat memerlukan ritual
tersebut tetap eksis.4
F. Metode Penelitian
Secara garis
besar, penelitian ini masuk dalam kategori Living Hadis. Jenis penelitiannya
kualitatif dengan mengandalkan metode wawancara. Sumber datanya mencakup sumber
primer seperti pengurus pesantren dan santri aktif serta sumber sekunder
semisal para alumni.
Sebagai kajian
Living Hadis, tentu saja jenis datanya adalah penelitian lapangan. Teknik
pengumpulan datanya ialah observasi dengan langsung mendatangi lokasi Pondok
Pesantren Nurul Jadid. Sedangkan teknik pengolahan datanya bersifat
interpretatif khususnya terhadap fungsi sosial yang menjadi hasil utama dari
penelitian ini. Adapun pendekatan yang pengyusun gunakan dalam melaksanakan
penelitian ini adalah pendekatan sosiologis.
G. Sistematika Pembahasan
Sistematika
pembahasan dalam penelitian ini membagi keseluruhan isi kepada lima bab dengan
rincian:
1. Bab
pertama, membahas pendahuluan yang berisikan latar belakang sebagai penjelas
problem akademik, rumusan masalah sebagai penetap fokus utama, tujuan dan
kegunaan penelitian sebagai penegas arah yang dituju, tinjauan pustaka sebagai
paparan singkat penelitian-penelitian sebelumnya dengan tema serupa, kerangka
teori sebagai pijakan utama, metode penelitian sebagai sejumlah langkah yang
akan dijalani, serta sistematika pembahasan sebagai penuturan urutan uraian
penelitian ini.
2. Bab
kedua, mengeksplorasi profil Pondok Pesantren Nurul Jadid sebagai objek
penelitian meliputi sejarah singkat, jajaran pengasuh, pedoman-pedoman utama,
serta sistem yang berlaku pada kehidupan sehari-hari.
3. Bab
ketiga, menampilkan hadis-hadis mengenai Puasa Arafah beserta pembahasannya
meliputi kesahihan sanad dan matannya serta kontekstualisasinya pada kehidupan
masyarakat masa kini.
4. Bab
keempat, menjadi inti penelitian dengan mengaplikasikan teori fungsional
Durkheim terhadap keberadaan Puasa Arafah sebagai suatu kebudayaan di Pondok
Pesantren Nurul Jadid dengan fungsi sosial sebagai hasil utamanya.
5. Bab
kelima, merupakan bagian akhir dari penelitian yang berisikan kesimpulan dan
saran dengan harapan penelitian ini tidak sekedar menjadi omong kosong belaka,
melainkan memiliki kontribusi terhadap kehidupan masyarakat yang sebenarnya.
DAFTAR PUSTAKA (SEMENTARA)
Hefniy Razaq dkk., Profil Singkat dan Riwayat Almarhumin Pondok
Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo: Humas Sekretariat Pondok Pesantren
Nurul Jadid, 2016.
Lidwa Pustaka V.IOS.
Pals, Daniel L., Seven Theories of Religion, Yogyakarta:
IRCiSoD, 2012.
Baca Juga: Hadis Ahad Dalam Prespektif Ahli Fikh dan Pengaruhnya Terhadap Diskursus Keilmuan ( Studi Pemikiran Imam Syafi'i)
[1] Lidwa Pustaka V.IOS.
[2] Hefniy Razaq dkk., Profil Singkat dan Riwayat Almarhumin Pondok
Pesantren Nurul Jadid, 2016, Probolinggo: Humas Sekretariat Pondok
Pesantren Nurul Jadid, hlm. 24-25.
[3] Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, 2012, Yogyakarta:
IRCiSoD, hlm. 167. 4 Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, 2012, hlm.
167-168.

Comments
Post a Comment